Ketika Suami Istri Harus Menjalani Pernikahan Jarak Jauh


Menikah bukan perkara sah di mata hukum positif dan agama. Namun, banyak hal yang menjadi pemikiran karena memang pernikahan bukan sekedar menyatukan dua insan untuk eksis menjalani kehidupan secara finansial.
Hal yang perlu diperhatikan sebenarnya bukan memperkuat fondasi keuangan keluarga, tapi lebih dari itu fondasi ikatan batin antara suami istri. Suka, duka, sedih, bahagia haruslah dirasakan bersama-sama, bukan hanya satu pihak saja.
Jika pernikahan itu baru seumur jagung, banyak sekali ‘pekerjaan rumah’ yang harus dijalani, dibenahi dan dicarikan jalan keluar. Bukan hanya perkara, suami istri harus paham dengan kondisi yang sebenarnya bukan kondisi terbaik, bahkan dalam Islam pun tidak menyukai hal ini terjadi, apabila pernikahan itu menjadi timpang karena kondisi tertentu yang sebenarnya masih bisa diperbaiki.
Salah satu yang dianggap hal biasa, padahal memberi efek luar biasa dalam pernikahan adalah pernikahan yang dijalani secara jarak jauh. Pernikahan semacam ini memang seringkali menghadapi tantangan yang besar.
Bisa jadi memang istri tidak ikut suami dengan berbagai alasan, mungkin karena tempat bekerja suami itu ada di pelosok pulau, atau memang secara penghasilan belum memadai hingga tak bisa memberikan perumahan dan biaya hidup yang layak bila ikut suami, atau memang pekerjaan yang berisiko atau memang tak boleh istri atau keluarga ikut semisal jadi tentara yang bertugas di perbatasan, atau pedalaman, kerja di pengeboran minyak lepas pantai atau  jadi nahkoda antar negara yang tak memungkinkan mengajak keluarga dalam bekerja.
Namun ada satu hal yang patut menjadi  perhatian, yakni jika suami kerja di suatu daerah yang memungkinkan istri menemani dengan anak-anak untuk ikut bersama suami, mengapa tidak?
Karena memang pada dasarnya tujuan pernikahan itu dalam Islam adalah terwujudnya rasa aman, nyaman, tenang sakinah mawadah warahmah kasih sayang bagi pasangan suami istri. Seperti terdapat dalam ayat Alquran yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar Rum : 21).
Kebersamaan suami istri dalam satu rumah memang penting, disamping menumpahkan kasih sayang, kebutuhan biologis juga saling bantu dan dukung di saat masing-masing pribadi ada permasalahan atau disaat rapuh.  Namun,jika terpaksa suami istri harus terpisah dengan alasan tertentu, maka menunaikan hak dan kewajiban harus tetap ada, bagaimana pun caranya.
Sebenarnya dalam Islam ada salah satu wejangan pernikahan yang diberikan oleh ustadz Wahyudin di Surakarta, jika pernikahan itu akan terbentuk dengan sakinah mawadah warahmah saat pasangan tersebut salah satunya mencari rezekinya di dekat rumahnya. Hal ini mengisyaratkan, jika memungkinkan pasangan suami istri itu memang laiknya hidup berdampingan untuk saling menjaga, menggiring nyaman dan bisa meluapkan rasa kasih sayang dengan lebih mudah dan mengamati tumbuh kembang anak secara bersama.
Namun jika terpaksa harus menjalani cinta jarak jauh, berapakah lama maksimal waktu mereka tidak bertemu dalam Islam dengan alasan bekerja atau sebab lain? Syaikh Dr Su’ad Shalih mengatakan jika batas maksimum suami diperbolehkan berada jauh dari istrinya adalah empat bulan, dan menurut ulama Hanbali batasnya adalah 6 bulan. Dan batas ini merupakan waktu maksimum seorang wanita dapat bertahan perpisahan dari suaminya.
Mengapa dalam Islam hal ini dibahas? Karena sebuah kisah dari Khalifah Umar bin Khatthab yang saat berkeliling ditengah malam untuk melihat kondisi nyata masyarakatnya. Tiba-tiba disebuah rumah ia mendengar suara wanita yang tengah meratap:
Malam ini panjang, berselimut dingin dan kegelapan; Saya tidur sendiri tanpa teman, Demi Allah, seandainya bukan karena takut kepada-Nya, niscaya ranjang itu sudah bergoyang.
Umar lalu menyelediki, ternyata wanita tersebut memang ditinggal suaminya untuk bertugas pada dinas militer (berperang). Kemudian, Umar bertanya pada putrinya Hafsah janda Rasulullah SAW mengenai berapa lama seorang wanita dapat bertahan ditinggal pergi suaminya? Dan Hafsah menjawab selama empat bulan. Hingga peristiwa ini memicu Umar membuat peraturan jika tentara yang berperang melawan musuh atau menjaga perbatasan, maka ia harus pulang dan digantikan yang lain tidak lebih dari 4 bulan.
Namun, jika istri merelakan suami untuk  pergi lebih dari 4 bulan untuk urusan tertentu, ikhlas untuk tidak diberi hak-hak secara batiniah selama itu maka hal ini merupakan suatu pengecualian saat keduanya ada sebuah kesepakatan untuk ridha.
ika pasangan suami istri memutuskan untuk menjalani pernikahan jarak jauh dalam Islam ada hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. Ridha
Jangan anggap sepele satu hal ini, dengan menganggap tahu sama tahu saat salah satu pihak harus pergi jauh, hingga merasa sudah kewajiban salah satu pihak untuk ridha atau ikhlas.
Perasaan ikhlas dan ridha atas pernikahan yang dijalani secara LDR memang harus terbentuk kedua belah pihak dengan jalan komunikasi yang terbina dengan baik. Jika salah satu pihak keberatan, maka dikemudian hari akan membuat ketidakharmonisan dalam keluarga.
2. Ingat, sesering suami atau istri datang kerumah atau menjenguk, maka hal itu lebih baik.
Jika ada waktu longgar, maka suami atau istri bisa saling bertemu tak harus sampai ketentuan hari kesepakatan bertemu. Hal ini juga menunjukkan fleksibel. Apabila suami tak bisa datang menjenguk rumah karena kesibukannya, maka jika memungkinkan gantian istri yang mendatangi suami.
3. Mencoba mengikuti anjuran Umar Bin Khaththab, maksimal 4 bulan berpisah dengan suami, namun jika memang suatu darurat (keadaan perang, kondisi gawat di suatu daerah konflik, atau mengerjakan proyek yang tak bisa ditinggalkan), maka hal ini menjadi pengecualian dengan pembicaraan yang intens dengan istri. Namun apabila tidak ada suatu hal yang merintangi atau permasalahan apapun, maka jika lebih dari 4 bulan, maka suami melakukan ‘perbuatan yang kurang menyenangkan’ untuk istri.
4. Hati-hati dengan perangkat media sosial dan semacamnya. Tanpa pengawasan masing-masing pihak, maka kemudahan dunia maya ini akan menjadi racun dan buah simalakama bagi keharmonisan kedua belah pihak. LDR mengandung resiko yang terbesar yakni masuknya hati lain di kehidupan suami istri, untuk itu menjaga komitmen pernikahan memang harus diperkuat.
5. Jika tidak alasan yang penting bagi istri untuk bertahan di kota asal, maka sebaiknya dimana suami bertugas, istri cobalah untuk mengalah menemaninya, walau di pedalaman sekalipun. Karena pada dasarnya dukungan istri dan keluarga amat sangat penting untuk kesuksesan dan keharmonisan rumah tangga.
Surga hadiah terindah buat istri yang mau mengorbankan kesenangan, termasuk kenyamanan di kota asal untuk mengikuti suami. Hal ini dikarenakan banyak kisah dari beberapa pasangan yang terpaksa berpisah karena asalan pekerjaan, yang sebenarnya masih bisa dijangkau atau dikomunikasikan hal terbaiknya bersama.
Sahabat Ummi, pernikahan LDR memang mempunyai tingkat resiko yang lebih tinggi dari pernikahan umumnya. Jika memang komitmen pernikahan diperkuat, maka resiko yang mengintai keutuhan rumah tangga tentu lebih kecil. Banyak berdoalah dan memohon pada Allah untuk melindungi dan melanggengkan kehidupan pernikahan yang dijalani, baik secara biasa saja, terlebih secara LDR.(Ummi-Online)

Takut Diambil Wanita Lain, Ibu Ini Nikahi Anak Kandungnya Sendiri

Ibu bernama Betty Mbereko menikah dengan anaknya sendiri atas dasar sama-sama suka. Mereka pun berniat meresmikan hubungannya melalui pernikahan yang sah./Elitereaders
Cinta memang tak mengenal batas usia, wilayah, jenis kelamin, dan berbagai aspek lain. Namun, apa jadinya jika seorang ibu begitu menyayangi putranya hingga ingin menjalin hubungan asmara?
Ibu ini telah merawat anaknya sampai dewasa dan mapan. Dilansir Elitereaders, atas jasanya yang tak terbatas itu, sang ibu tidak rela jika anak laki-lakinya jatuh cinta pada wanita selain dirinya.
Hal inilah yang terjadi di Zimbabwe. Ibu bernama Betty Mbereko menikah dengan anaknya sendiri atas dasar sama-sama suka. Mereka pun berniat meresmikan hubungannya melalui pernikahan yang sah.
Wanita 40 tahun ini juga tengah hamil besar hasil dari hubungan incest (sedarah) dengan putra kandungnya. Dikutip dailyguideghana, Betty sudah menjada 12 tahun dan tinggal bersama anaknya, Farai Mbereko (23).
Betty merasa bangga karena berhasil merawat Farai sampai dewasa dan menjadi orang sukses. Usai suaminya meninggal, ibu ini makin merasa mempunyai hak atas putranya tersebut dan berhak untuk menikah dengan Farai.
Tak disangka, Farai juga mendukung aksi gila ibunya. Ia juga siap untuk menikah dengan Betty. Banyak orang tak menyetujui hubungan cinta ibu dan anak ini karena dinilai bertentangan dengan norma dan agama.
Saat kepala desa menyodorkan pilihan untuk mereka menikah atau pergi dari desa, keduanya memutuskan pergi meninggalkan desa dan menikah di tempat lain.
Sumber: Tribunnews.com

15 Foto Bukti Nyata Kalau Bisnis MLM Tak Seindah yang Dibayangkan

Bisnis MLM dikenal sebagai bisnis networking dimana mengharuskan para penggiat MLM untuk merekrut orang baru yang akan dijadikan downline atau jaringan baru. Tak jarang para penggiat MLM ini memberikan iming-iming penghasilan yang besar dan cara sukses secara instan, namun tak sedikit juga yang ternyata tak suka dan malah kesal dengan ajakan untuk bergabung di bisnis MLM tersebut.

Tak jarang para penggiat MLM melakukan hal-hal kurang terpuji dengan iming-iming mobil, rumah mewah, dengan gambaran bahwa dirinya sudah sukses makanya mau merekrut orang lain agar ikut sukses, padahal gambar-gambar tersebut yang menyertakan dirinya berfoto dengan mobil atau rumah idaman cuma palsu atau editan.

Contohnya pada 15 foto berikut ini yang membuktikan bahwa bisnis MLM itu tak seindah yang kamu bayangkan, dilansir dari brilio.net dari berbagai sumber, Selasa (27/10).

1.Duh, Mobilnya Buat Barengan Yah

2.Ngakunya sih Jutawan, Tapi gak Sempat Beli Kaos Kaki


3.Wah ini Photoshopnya Oke Banget

4.Rumah dan Mobilnya oke Tuh, Tapi kok Aneh gitu?

5.Wah Sampai Masuk Berita TV

6.Hemm.. Percakapan ini cukup Menjelaskan Sistem Kerja MLM yang Sebenarnya

7.Yaelah, Foto lagi ngopi aja Dijadikan Iklan

8.Sampai Pinjam Mobil orang buat Foto-foto

9.Rapat yang Katanya Jutawan tapi Ala Kadarnya

10.Sampai Masuk Koran ala Editan lho

11.Keren Editannya

12.Ternyata Platnya Palsu

13.Keren, agen MLM Sampai foto Bareng Obama

14.Ini lagi Mobilnya siapa yang Foto Siapa

15.Nah lho.. NATO dan Bill Gates aja Jualan Produk MLM

Bagikan Informasi ini, agar tidak ada lagi korban berikutnya
Klik Tombol Bagikan di Bawah

Sumber: HotMagz.com

5 Manfaat Menemani Istri Saat Melahirkan yang Perlu Suami Ketahui


Wahai Suami, Temani Istrimu saat Melahirkan, Ini Manfaatnya

Diantara tujuan pernikahan adalah mendapatkan keturunan. Maka tentu ada kebahagiaan tak terhingga saat Allah swt menganugerahkan anak pada pasangan suami dan istri. Semua yang terbaik akan dipersiapkan orang tua untuk menyambut kelahiran sang buah hati.
Termasuk diantaranya kehadiran suami yang akan segera menjadi seorang ayah untuk mendampingi istrinya melahirkan. Meski terkadang karena kondisi tertentu suami tidak dapat menemani istri, namun upayakanlah agar tidak melewatkan momen bersejarah tersebut. Beberapa manfaat menemani istri melahirkan.

1. Menjadi penyemangat bagi istri
Proses melahirkan adalah perjuangan lahir batin seorang istri. Begitu kesakitan yang dialami tiada terlukis dengan kata-kata. Sebagaimana dijelaskan Allah dalam Al-Qur'an, "... ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandungnya dengan menyapihnya adalah tiga puluh bulan…." (Al-Ahqaf: 15) 
Maka kehadiran suami saat melahirkan akan menambah semangat istri menghadapi rasa sakit yang dialami.

2. Mendoakan dan memaafkan istri
Tidak hanya secara fisik, kondisi psikis istri juga saat mempengaruhi proses melahirkan. Seorang perempuan yang jiwanya tenang, ruhiyahnya terjaga akan lebih mudah menjalani persalinan. Do'a serta kata-kata pengibur dari suami saat menemani istri menanti kelahiran bayi akan sangat membantu ketenangan hati. Juga memaafkan semua kesalahan istri hingga tidak ada lagi perasaan yang mengganggu.

3. Pengingat perjuangan istri
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kupergauli dengan baik?” Beliau berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?” tanya laki-laki itu. “Ibumu”, jawab beliau. “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu”, jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 5971)
Ibnu Baththal mengatakan, “Yang demikian itu diperoleh karena kesulitan yang didapatkan saat mengandung, kemudian melahirkan lalu menyusui. Tiga perkara itu dialami sendiri oleh seorang ibu dan ia merasakan kepayahan karenanya." 
Jadi dengan melihat secara langsung sesusahan istri melahirkan dapat menjadi pengigat para suami betapa pengorbanan istri. Hingga ia senantiasa memuliakan istri juga ibunya.

4. Menggendong & mengadzankan anak
Diantara sunnah yang dilakukan terhadap bayi baru lahir adalah mengadzankannya. Abu Rafi meriwayatkan:"Aku melihat Rasulullah SAW mengadzani telinga Al-Hasan ketika dilahirkan oleh Fatimah." (HR. Abu Daud, At-Tirmizy dan Al-Hakim)
Termasuk juga, bila menemani istri melahirkan dapat langsung menggendong buah hati. Tindakan ini baik untuk menguatkan emosi antara anak dan orang tua.

5. Menenangkan istri saat terjadi sesuatu
Kemungkinan terjadi sesuatu diluar prediksi bisa saja dialami setiap ibu yang akan melahirkan misal terjadi banyak pendarahan atau bayi mengalami kelainan yang harus segera diambil tindakan medis. Keberadaan suami di sisi istri memudahkan musyawarah untuk mengambil keputusan. 
Selain tentu saja kehadiran suami dapat membuat istri lebih tenang karena merasa ada yang 'bertanggungjawab' dan mengatasi masalahnya.

Karena begitu banyak manfaat mendampingi istri saat melahirkan, ada baiknya mulai menyusun strategi agar dapat izin kerja demi menanti buah hati.(Ummi-Online)

Khusus Kaum Hawa, Hati-Hati Dalam Meng-Upload Foto ke Media Sosial


PERINGATAN BUAT SAHABATKU KAUM WANITA ...

HATI-HATI DAN SELALU WASPADAA!!!!!

INFO PENTING Khususnya Untuk Para WANITA!

Hati-hatilah, foto anda kini bisa dibuat transparan.! Kepada para pengguna sosial media GOOGLE PLUS, FACEBOOK, TWITTER dll, Berhati-hatilah dalam mengunggah foto diri agar tidak menjadi korban dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang bisa menelanjangi tubuh anda.

Ketahuilah, di dalam Photoshop ada tools editor yg bisa untuk edit foto anda, tool ini bisa membuat gambar anda yg berpakaian menjadi tidak memakai apapun atau nampak polos. Lebih mudah jika baju yg dipakai berwarna putih.

Jadi bagi wanita, di sarankan agar tidak meng-upload foto anda di facebook, twitter, GOOGLE PLUS dll. dengan keadaan penuh seperti gambar ini. Ambillah gambar DI ATAS DADA SAJA.

Dan juga, JANGAN PAKAI BAJU PUTIH karena editor akan lebih leluasa untuk edit gambar anda.(tolongbagikan.blogspot.com)


Bantu SHARE status penting ini untuk kebaikan saudari-saudari kita.

Inilah Mas Kawin yang Dianjurkan Islam, Jadi Jangan Dipersulit yaa


Mas kawin atau mahar merupakan pemberian pria kepada wanita yang akan dinikahinya. Bentuknya bisa berupa harta atau bentuk lainnya sebagai salah satu syarat dalam pernikahan.
Mas kawin menjadi sebuah simbol penghormatan kepada istri dan keluarganya. Dalam budaya tertentu, orangtua  ikut serta dalam menetapkan jumlah mas kawin yang dianggap sesuai untuk putrinya. Tidak jarang jumlah yang diinginkan membuat pria kesulitan untuk menyanggupi.
Bahkan terkadang, sebuah pernikahan bisa batal karena ketidaksanggupan pria untuk memenuhi mas kawin yang ditetapkan. Sebanarnya bagaimana Islam mengatur tentang ini? Dan apa mas kawin yang dianjurkan dalam Islam?
Mas kawin merupakan hal penting sebagai salah satu syarat sahnya sebuah pernikahan. Karena begitu pentingnya, aturan ini dijelaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 4.
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS. An-Nisa: 4)
Allah SWT memerintahkan agar calon suami mempersiapkan mas kawin dengan kadar yang pantas. Hal ini dijelaskan dalam Q.S. al-Nisa’: 25 yang artinya:
“Kawinilah mereka dengan seijin keluarga mereka dan berikanlah mas kawin mereka sesuai dengan kadar yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri.” (Q.S. al-Nisa’: 25).
Dari kedua ayat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa mahar yang diberikan kepada wanita haruslah diberikan dengan penuh kerelaan, sesuatu yang berharga dan kadarnya pantas.
Meski dengan hak yang diberikan tersebut, wanita dan keluarganya harus menyesuaikan dengan kemampuan calon suami.  Dalam ajaran Islam, wanita diperintahkan agar  meminta mahar yang bisa memudahkan dalam proses akad nikah.
Rasulullah SAW dalam sebuah hadist menjelaskan bahwa wanita yang paling ringan ringan mas kawinnya, adalah wanita yang mendapat  banyak berkah dari Allah.
Rasulullah SAW bersabda: “Wanita yang paling banyak berkahnya adalah yang paling ringan mas kawinnya” (HR. Hakim dan Baihaki).
Pada dasarnya, pria pasti ingin memberikan mas kawin yang terbaik untuk wanita yang akan menjadi istrinya. Namun jika kondisi ekonomi tidak mendukung, wanita diperintahkan untuk tidak memaksakan diri terhadap keinginannya terhadap mas kawin ini. Bahkan jika pria tidak memiliki biaya untuk membayar mahar, maka maka ia boleh membayar mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya.
“Seandainya seseorang tidak memiliki sesuatu untuk membayar mahar, maka ia boleh membayar mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya. (HR. Bukhari & Muslim)
‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’” (HR. Abu Daud)
Namun berbeda  jika kondisi calon suami mendukung, pastinya mereka tidak akan keberatan dengan apapun mas kawin yang diajukan wanitanya.  Sehingga wanita dan keluarganya bisa menetapkan mas kawin yang diinginkan.
Sementara itu Rasulullah sendiri memberi mas kawin kepada istri-istrinya berupa Uqiyah yang nilainya setara lima ratus dirham.
Dari Siti Aisyah ketika ditanya, berapa mas kawin Rasulullah SAW? Siti Aisyah menjawab: “Mas kawin Rasulullah saw kepada isteri-isterinya adalah dua belas setengah Uqiyah (nasya’ adalah setengah Uqiyah) yang sama dengan lima ratus dirham. Itulah mas kawin Rasulullah saw kepada isteri-isterinya” (HR. Muslim). (infoyunik/akwatindonesia)

Wanita Yang Tinggal Di Dalam Rumah, Pahalanya Seperti Orang Yang Berjihad


Wanita Yang Tinggal Di Dalam Rumahnya Pahalanya Seperti Orang Yang Berjihad Di Jalan Allah, Islam Menjunjung tinggi Kedudukan Wanita Dalam Kehidupannya. Mereka Dilindungi Hak-Haknya, Ditinggikan Martabatnya Dan Dimuliakan Posisinya .Salah Satu Kemuliaan Yang Ada Pada Dalam Diri Wanita Adalah Diperintahkan Untuk Tinggal Dan Menetap Dirumah-rumah Mereka.
“Siapa Saja diantara kalian tinggal di Rumahnya, dia mendapatkan pahala Mujahid Di jalan Allah.” (Hadist Nabi SAW)
ALLAH SWT Berfirman ,Dan Hendaklah Kamu Tetap Tinggal Dirumah-rumah Kalian Dan Janganlah Kalian Berhias Dan Bertingkah Laku Seperti Orang-orang Jahiliyah Yang Dahulu .
Dirikanlah Shalat ,Tunaikanlah Zakat Dan Taatilah Allah Dan Rasul-Nya . Sesungguhnya Allah Bermaksud Hendak Menghilangkan Dosa Dari Kamu ,Wahai Ahlulbait ,Dan Menghilangkan Kamu Sebersih-Bersihnya ( QS. Al-Ahzab ) [33]: 33].
Ibnu Katsir Menjelaskan Bahwa Makna Ayat Tersebut Diatas Artinya Tetaplah Dirumah-rumah Kalian Dan Janganlah Keluar Tanpa Ada Kebutuhan . Termasuk Kebutuhan Syar’i Yang Membolehkan Wanita Keluar Rumah Adalah Shalat Di Masjid Dengan Syarat-Syarat Tertentu .
Tugas Utama Seorang Muslimah Memang Ada dirumah. Dia mendidik anak-anak, melayani suami, serta menjaga harta Keluarga. jika Muslimah mampu menjalankan tugasnya Dengan Ikhlas Allah akan memberikan kebaikan dalam hidupnya.
Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Aszhim di kisahkan,”seorang wanita datang menemui Rasulullah SAW. Kemudian berkata , wahai Rasulullah laki-laki memiliki keutamaan dan mereka juga berjihad Di jalan Allah. Apakah bagi kami perempuan bisa mendapatkan amalan orang yang jihad di jalan Allah SWT  ?
Rasulullah SAW bersabda  : ,’siapa saja di antara kalian yang tinggal di rumahnya maka dia mendapatkan pahala Mujahid Di jalan Allah.”
Namun Islam tidak mengekang kebebasan wanita untuk mengembangkan potensinya. muslimah tetap wajib menuntut ilmu meski mengharuskannya ke luar rumah dengan adab dan cara yang sesuai dengan Syar’i.
Bahkan, jika dalam kondisi tertentu wanita berkeinginan mencari nafkah untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, tetap di perbolehkan dengan memperhatikan adabnya, seperti izin suami, menutup aurat dan tetap menjaga pergaulan, sehingga dapat memelihara kemuliaan dan kesuciannya. (reportaseterkini)